PSU Kabupaten Serang, Posisi Yandri Susanto Bikin Kepala Desa Was-was

Keputusan MK yang mengharuskan PSU dalam Pilkada Kabupaten Serang 2024 telah menimbulkan keinginan agar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, dipecat dari posisinya.
Menurut Hendri Satrio, seorang analis komunikasi politik, meskipun Yandri bersikeras bahwa tidak ada dana kementerian yang digunakan untuk mendukung istrinya Ratu Rachmatuzakiyah dalam pilkada, masih ada kekhawatiran tentang pengaruhnya.
Seorang menteri baru-baru ini mengklaim bahwa tidak ada dana dari kementerian yang digunakan untuk operasional. Dalam video YouTube yang diunggah pada Rabu, 12 Maret 2025, Hensat mengejek pernyataan tersebut dengan bertanya apakah tinta, printer, dan kertas juga datang dari langit ke Kementerian Desa.
Menurutnya, sekalipun Yandri tidak lagi terlibat dalam pemungutan suara ulang, kepala daerah tetap akan merasa ragu dan takut jika ia masih menjabat sebagai menteri. Situasi ini bisa memengaruhi independensi proses demokrasi dan menimbulkan konflik kepentingan yang berpotensi merugikan.
“Para kepala daerah masih merasakan ketakutan karena menteri mereka masih sama. Bahkan jika menteri tersebut tidak lagi mencoba untuk menakut-nakuti mereka, kepala daerah tetap merasa khawatir tentang dana desa yang kemungkinan tidak akan turun,” jelasnya.
Hensat dengan tegas menyatakan bahwa mengganti Yandri adalah solusi terbaik untuk memastikan proses pemungutan suara ulang berjalan secara netral.
Menurut pendiri Lembaga Survei Kedai KOPI, terlepas dari keputusan apapun yang diambil oleh kepala daerah, mereka selalu memiliki pikiran bahwa Menteri masih berada dalam posisi berbahaya.